Bank Indonesia (BI) resmi menetapkan penyesuaian jadwal operasional selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 H, berlaku mulai Rabu (18/3) hingga Selasa (24/3/2026).


Key Takeaways:

  • BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI tidak beroperasi selama 18–24 Maret 2026.
  • BI-FAST tetap beroperasi penuh, sehingga transfer antarbank real time masih bisa dilakukan.
  • Seluruh operasional BI kembali normal mulai Rabu (25/3/2026).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyebut kebijakan ini mengacu pada ketentuan pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur layanan perbankan bagi masyarakat selama masa libur panjang.

Layanan yang Dihentikan Sementara

Selama periode 18–24 Maret 2026, layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) tidak beroperasi.

Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) juga ikut dihentikan sementara.

Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) turut tidak beroperasi selama masa libur tersebut.

Menurut pernyataan resmi BI, seluruh warkat debit di Zona 4 yang diserahkan pada 17 Maret 2026 akan diselesaikan setelmennya pada 25 Maret 2026.

Seluruh kegiatan layanan kas Bank Indonesia juga ditiadakan selama periode 18–24 Maret 2026.

BI tidak melakukan transaksi operasi moneter rupiah maupun valuta asing selama masa libur Lebaran berlangsung.

Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dan kurs acuan non-USD/IDR tidak diterbitkan, sehingga referensi kurs menggunakan kurs pada hari kerja terakhir sebelum libur.

Indikator suku bunga pasar uang Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), termasuk Compounded INDONIA dan INDONIA Index, juga tidak diterbitkan selama periode tersebut.

Layanan yang Tetap Berjalan

Meski sejumlah sistem utama dihentikan, layanan BI-FAST tetap beroperasi penuh selama periode libur Idulfitri 2026.

Keberlanjutan BI-FAST memungkinkan masyarakat tetap dapat melakukan transfer dana antarbank secara real time selama masa libur Lebaran.

Bank Indonesia memastikan seluruh kegiatan operasional kembali berjalan normal mulai Rabu (25/3/2026) setelah masa libur berakhir.

BI menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan operasional di institusi sektor keuangan lainnya tetap menjadi kewenangan dan pertimbangan masing-masing lembaga.


Referensi:

Featured Image: OpenAI