Mandiri Finansial – Harga emas batangan Antam pada Minggu (8/3) tercatat di level Rp 3,059 juta per gram, bertahan setelah lonjakan Rp 35.000 yang terjadi pada perdagangan Sabtu (7/3).
Key Takeaways:
- Harga emas Antam di laman Logam Mulia stabil di Rp 3,059 juta per gram pada Minggu (8/3), setelah naik tajam Rp 35.000 sehari sebelumnya.
- Harga buyback emas Antam turut menguat ke Rp 2,822 juta per gram, sementara buyback di Pegadaian naik ke Rp 2,896 juta per gram.
- Harga saat ini masih berada di bawah rekor all time high Rp 3,168 juta per gram yang tercatat pada Kamis (29/1).
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, kenaikan pada Sabtu (7/3) mengakhiri tren pelemahan yang sempat terjadi dua hari berturut-turut sebelumnya.
Menurut laporan dari Beritasatu.com, pada Jumat (6/3) harga emas Antam turun Rp 25.000 ke posisi Rp 3,024 juta per gram.
Sehari sebelumnya, Kamis (5/3), harga sempat menguat tipis Rp 4.000 menjadi Rp 3,049 juta per gram setelah tertekan dua hari berturut-turut.
Sejalan dengan harga jual, nilai buyback emas Antam juga ikut menguat Rp 35.000 dan kini berada di level Rp 2,822 juta per gram, mengacu pada data Logam Mulia.
Harga di Pegadaian Bergerak Berbeda
Menurut laporan Kompas.com, harga emas Antam di Pegadaian justru tercatat turun Rp 54.000 pada Minggu (8/3) menjadi Rp 3,212 juta per gram untuk ukuran 1 gram.
Meski harga jualnya turun, harga buyback emas Antam di Pegadaian justru naik Rp 30.000 menjadi Rp 2,896 juta per gram untuk ukuran 1 gram, mengacu pada data laman Galeri 24 Pegadaian.
Sementara itu, harga emas produk Galeri 24 ukuran 1 gram tercatat Rp 3,091 juta dan produk UBS ukuran 1 gram dipatok Rp 3,105 juta, keduanya tidak mengalami perubahan dibanding Sabtu (7/3) siang, berdasarkan data laman Sahabat Pegadaian.
Masih di Bawah Rekor Tertinggi
Menurut laporan Beritasatu.com, harga emas Antam saat ini masih berada di bawah rekor all time high yang tercatat pada Kamis (29/1) di level Rp 3,168 juta per gram.
Selisih antara harga saat ini dan rekor tertinggi tersebut masih sekitar Rp 109.000 per gram.
Bagi investor yang berencana melakukan buyback, perlu diperhatikan ketentuan pajak yang berlaku sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP, langsung dipotong dari total nilai buyback.
Referensi:
- Berita Satu, Harga Emas Antam Minggu 8 Maret 2026 setelah Turun hingga Kembali Naik. Diakses pada 8 Maret 2026.
- Kompas, Rincian Harga Emas Antam di Pegadaian 8 Maret 2026, Buyback Naik. Diakses pada 8 Maret 2026.
- Kompas, Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 8 Maret 2026: Galeri 24 dan UBS. Diakses pada 8 Maret 2026.
Featured Image: OpenAI
