Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp135,7 triliun atau setara 0,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini melonjak signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, di mana defisit APBN Februari 2025 hanya tercatat Rp30,7 triliun atau 0,13% dari PDB.


  • Defisit APBN Februari 2026 mencapai Rp135,7 triliun, masih dalam koridor desain fiskal yang telah ditetapkan pemerintah.
  • Belanja negara tumbuh 41,9% secara tahunan karena pola percepatan pengeluaran sejak awal tahun.
  • Pendapatan negara tumbuh 12,58% secara tahunan, dengan penerimaan perpajakan menjadi kontributor utama.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan data ini dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta pada Rabu (11/3).

Menurut Purbaya, defisit yang muncul lebih awal merupakan bagian dari rancangan APBN 2026 yang memang mengedepankan pola belanja lebih merata sejak awal tahun anggaran.

“Jadi jangan bilang tahun lalu surplus, kenapa tahun ini defisit, ya memang desain APBN kita defisit,” ujar Purbaya dalam konferensi pers tersebut.

Belanja Dipercepat, Pendapatan Ikut Tumbuh

Realisasi belanja negara hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp493,8 triliun atau sekitar 12,8% dari total pagu Rp3.842,7 triliun dalam APBN 2026.

Angka tersebut tumbuh 41,9% dibandingkan belanja negara pada Februari 2025 yang tercatat sebesar Rp348,1 triliun, menurut data Kementerian Keuangan.

Dari sisi belanja, pemerintah pusat merealisasikan pengeluaran Rp346,1 triliun, sementara transfer ke daerah tercatat sebesar Rp147,7 triliun.

Di sisi penerimaan, pendapatan negara hingga 28 Februari 2026 mencapai Rp358 triliun atau 12,8% dari target APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.

Realisasi itu tumbuh 12,58% dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp317,4 triliun, berdasarkan laporan Kementerian Keuangan.

Penerimaan Perpajakan Jadi Penopang Utama

Penerimaan perpajakan mencapai Rp290 triliun atau 10,8% dari target Rp2.693,7 triliun, meningkat dari Rp240,6 triliun pada Februari 2025.

Secara rinci, penerimaan pajak menyumbang Rp245,1 triliun, kepabeanan dan cukai Rp44,9 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp68 triliun atau 14,8% dari target Rp459,2 triliun.

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus mendorong berbagai faktor yang dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi agar kinerja fiskal tetap terjaga sepanjang tahun 2026.

Ia juga menyebut strategi percepatan belanja ini diarahkan agar dampak pengeluaran pemerintah terhadap perekonomian lebih terasa, dengan target pertumbuhan ekonomi 6% masih dipertahankan.


Referensi:

Featured Image: OpenAI