Mandiri Finansial – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan demutualisasi sebagai langkah strategis untuk menembus jajaran 10 besar bursa dunia dalam empat hingga lima tahun ke depan.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan pernyataan ini dalam konferensi pers di Gedung BEI pada Selasa (3/3/2026).


Key Takeaways:

  • BEI saat ini berada di peringkat 20 besar dunia dan menargetkan masuk 10 besar melalui demutualisasi.
  • Demutualisasi diproyeksikan menghadirkan nilai tambah berupa investasi baru, peningkatan teknologi, dan perluasan pasar.
  • Proses masih berada pada tahap regulasi, dan identitas calon pemegang saham baru belum dapat dipastikan.

Menurut Jeffrey, BEI saat ini sudah berada di peringkat 20 besar dunia, namun menjadi satu-satunya bursa besar yang belum menjalani proses demutualisasi.

“Dari seluruh bursa besar di dunia, salah satu yang belum demutualisasi adalah BEI, padahal kita sudah masuk peringkat 20 besar dunia,” ujar Jeffrey, dikutip dari IDX Channel.

Demutualisasi sendiri merupakan proses transformasi bursa dari entitas berbasis keanggotaan menjadi perusahaan terbuka yang berorientasi profit.

Jeffrey menyebut proses ini diharapkan membawa nilai tambah signifikan bagi BEI, mulai dari tambahan investasi hingga peningkatan kapasitas teknologi.

“Tentu kalau demutualisasi kita harapkan akan ada value added tambahan kepada bursa, apakah itu berupa tambahan investasi, apakah itu berupa tambahan teknologi atau berupa tambahan potensi pasar,” kata Jeffrey, dikutip dari Liputan6.

Pertumbuhan Organik Dinilai Tidak Cukup

Jeffrey menilai pertumbuhan organik selama ini sudah membawa BEI ke posisi saat ini, tetapi tidak cukup untuk bersaing di level 10 besar global.

Dengan masuknya pemegang saham baru melalui demutualisasi, BEI berharap laju pertumbuhan dapat berlangsung lebih cepat dan lebih agresif.

“Dengan value tambahan yang dibawa oleh pemegang saham baru tentu akan membuat kapasitas dari bursa efek Indonesia semakin besar,” jelas Jeffrey, dikutip dari Liputan6.

Proses demutualisasi juga diyakini akan membuat BEI tampil lebih lincah, profesional, dan modern dalam menghadapi persaingan bursa internasional.

Regulasi Jadi Penentu Langkah Berikutnya

Jeffrey menegaskan bahwa kebijakan demutualisasi sepenuhnya berada di tangan DPR, OJK, dan pemerintah sebagai pihak yang berwenang.

Terkait calon pemegang saham baru, BEI belum dapat memberikan kepastian karena proses masih berada pada level pengaturan regulasi.

“Kalau itu kami belum mengetahui karena itu ada di level pengaturan terkait dengan pihak-pihak yang bisa menjadi pemegang saham bursa,” pungkas Jeffrey, dikutip dari Liputan6.

Perkembangan regulasi dari OJK dan DPR menjadi faktor penentu utama seberapa cepat proses demutualisasi ini dapat bergerak maju.


Referensi:

Featured Image: OpenAI