Mandiri Finansial – Pemerintah resmi mengumumkan proyeksi total THR Lebaran 2026 yang mencakup sektor swasta dan ASN pada Selasa (3/3), dengan nilai gabungan melampaui Rp 179 triliun.
Key Takeaways:
- THR swasta diproyeksikan mencapai Rp 124 triliun untuk 26,5 juta pekerja dan wajib dibayar penuh paling lambat H-7 Lebaran.
- Anggaran THR ASN, TNI, Polri, dan pensiunan naik 10% menjadi Rp 55 triliun dibanding Rp 49 triliun tahun lalu.
- Total THR diharapkan mendorong konsumsi nasional dan menopang target pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut proyeksi THR sektor swasta senilai Rp 124 triliun dihitung berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan yang mencatat 26,5 juta pekerja penerima upah.
Airlangga menegaskan seluruh perusahaan wajib membayar THR secara penuh dan tidak boleh dicicil.
“Untuk sektor swasta, kewajibannya wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan paling lambat dibayarkan H-7 Lebaran,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (3/3).
Besaran THR mengacu pada masa kerja, yakni satu bulan upah penuh bagi pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun.
Pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap berhak menerima THR secara proporsional sesuai regulasi yang berlaku.
Anggaran ASN Naik, Pencairan Sudah Dimulai
Di sisi ASN, pemerintah mengalokasikan Rp 55 triliun untuk THR TNI, Polri, dan pensiunan, naik 10% dibanding realisasi tahun lalu sebesar Rp 49 triliun.
Menurut Airlangga, dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 22,2 triliun dialokasikan untuk 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri.
Sebesar Rp 20,2 triliun disiapkan untuk 4,3 juta ASN daerah, sementara 3,8 juta pensiunan menerima total Rp 12,7 triliun.
Airlangga memastikan komponen THR ASN mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan 100% tunjangan kinerja.
Pencairan THR ASN telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026 dan menyasar PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.
Dampak ke Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi
Airlangga menyebut total THR yang beredar diharapkan mendorong konsumsi nasional secara signifikan pada kuartal I 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 dapat mencapai 5,5% hingga 6%, dengan konsumsi Ramadan dan Lebaran sebagai salah satu faktor pendukung utama.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut menerbitkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/3/2026 yang ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia sebagai panduan pelaksanaan pembayaran THR di tingkat daerah.
Airlangga juga menegaskan THR tidak sama dengan gaji ke-13 yang dijadwalkan cair pada Juni 2026 sesuai pola sebelumnya.
Referensi:
- Katadata, Airlangga Proyeksi THR Pekerja Swasta Capai Rp 124 T, Bakal Dongkrak Konsumsi. Diakses pada 3 Maret 2026.
- Katadata, THR Swasta Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil. Diakses pada 3 Maret 2026.
- Kumparan, Pemerintah Tegaskan Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil. Diakses pada 3 Maret 2026.
Featured Image: OpenAI
