Mandiri Finansial – Pemerintah resmi mengumumkan anggaran THR ASN 2026 sebesar Rp55 triliun, naik 10% dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.
Pembayaran telah dimulai secara bertahap sejak Selasa (26/2), bertepatan dengan pekan pertama Ramadan 2026.
Key Takeaways:
- Anggaran THR ASN 2026 naik 10% menjadi Rp55 triliun dari Rp49 triliun pada 2025.
- Total penerima mencapai sekitar 10,5 juta orang, mencakup ASN pusat, daerah, TNI/Polri, dan pensiunan.
- Komponen THR dibayar 100% penuh, meliputi gaji pokok hingga tunjangan kinerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan hal ini dalam Konferensi Pers THR di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Menurut Airlangga, penerima THR mencakup PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan pensiunan ASN.
Airlangga menyebut komponen yang dibayarkan meliputi 100% gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
Rincian Penerima dan Anggaran
Sebanyak 2,4 juta ASN Pemerintah Pusat termasuk TNI/Polri mendapat alokasi anggaran sebesar Rp22,2 triliun.
Sementara itu, 4,3 juta ASN Pemerintah Daerah mendapat porsi anggaran sebesar Rp20,2 triliun dari total keseluruhan.
Kelompok pensiunan sebanyak 3,8 juta orang mendapat alokasi sebesar Rp12,7 triliun sebagai bagian dari kebijakan ini.
Bukan Gaji ke-13
Airlangga menegaskan THR ini berbeda dengan gaji ke-13 yang biasa disalurkan pada bulan Juni setiap tahunnya.
Penegasan ini penting agar penerima tidak keliru dalam memahami hak dan jadwal pencairan tunjangan mereka ke depan.
Referensi:
- Bloomberg Technoz, CPNS hingga Pejabat Negara Kantongi THR, Ini Jadwal & Besarannya. Diakses pada 3 Maret 2026.
- Bloomberg Technoz, Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Naik 10%. Diakses pada 3 Maret 2026.
Featured Image: OpenAI
