Komisi III DPR menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis (12/03/2026) di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Senen, Jakarta Pusat.


Key Takeaways:

  • DPR mendesak kepolisian mengusut kasus secara cepat, transparan, dan profesional.
  • Pemerintah melalui Kementerian HAM dan Kemenkes diminta menanggung seluruh biaya pengobatan Andrie hingga tuntas.
  • Gambar AI pelaku yang beredar di media sosial dinilai berpotensi menyesatkan publik dan mengganggu penyidikan.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan kesimpulan rapat yang bersifat mengikat secara hukum dalam rapat masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026, Senin (16/03/2026).

DPR meminta pengusutan dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional, serta mendesak aparat segera menangkap semua pihak yang terlibat.

Menurut Habiburokhman, pihaknya akan memanggil Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta pertanggungjawaban atas pengungkapan kasus ini.

DPR juga menegaskan bahwa Andrie Yunus berhak atas perlindungan berdasarkan hukum nasional dan internasional, baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.

Komisi III DPR menggarisbawahi bahwa serangan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memenuhi hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.

Negara Tanggung Biaya Pengobatan

Sebelum rapat DPR berlangsung, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyatakan bahwa Indonesia akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus hingga tuntas.

Komisi III DPR kemudian memperkuat pernyataan tersebut dengan meminta Kementerian Kesehatan menjamin seluruh biaya pengobatan terbaik bagi korban.

Mugiyanto menyampaikan bahwa Kementerian HAM juga memberikan simpati mendalam dan solidaritas kepada Andrie, serta mendoakan agar korban segera pulih.

Gambar AI Pelaku Beredar, DPR Minta Polri Klarifikasi

Habiburokhman menyoroti maraknya penyebaran gambar berbasis kecerdasan buatan atau AI yang diklaim menampilkan wajah pelaku penyiraman di media sosial.

Menurut Habiburokhman, gambar tersebut berpotensi menimbulkan salah identifikasi yang dapat berujung pada tindakan main hakim sendiri di tengah tingginya emosi publik.

Habiburokhman mengakui sempat terkecoh oleh gambar yang beredar, dan baru mengetahui bahwa itu merupakan produk AI setelah mengonfirmasi langsung kepada rekan di Polri.

DPR meminta Polri, khususnya bidang Humas, untuk secara aktif mengklarifikasi setiap informasi yang tidak tepat kepada publik demi menjaga integritas proses penyidikan.

Berdasarkan laporan dari tirto.id, serangan terjadi saat Andrie mengendarai sepeda motor pulang ke rumah kontrakannya usai merekam siniar di kantor YLBHI sekitar pukul 23.00 WIB.

Dua orang tak dikenal berboncengan sepeda motor mendekati Andrie dari arah berlawanan dan menyiramkan cairan keras yang mengenai wajah, mata, dada, serta kedua tangannya.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut serangan ini sebagai bentuk teror terhadap kerja-kerja pembela hak asasi manusia, dan mendesak aparat segera mengusut tuntas kasus tersebut.


Referensi:

Featured Image: OpenAI