Pengadilan AS Gagalkan Tarif Trump, Pasar Dunia Auto Happy!

Donald Trump Donald Trump

Awal 2025, Trump bikin gebrakan tarif impor ke hampir seluruh dunia. Tujuannya? Ya, katanya sih buat ngejaga ekonomi AS dan ngurangin defisit perdagangan mereka.

Tapi ternyata, Pengadilan Perdagangan Internasional AS bilang: “Eh, tunggu dulu, Pak Trump.” Ternyata kebijakan tarif yang dipake itu nyolong jalur darurat alias Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Nah lho, ini undang-undang biasanya dipake buat situasi ekstrem kayak konflik atau sanksi negara musuh, bukan buat ngatur tarif ke negara lain kayak Indonesia, Meksiko, atau China.

Kenapa Tarif Ini Bikin Ribut?

Tarif yang diblokir ada dua jenis besar. Pertama, tarif resiprokal global yang bikin semua negara kena “pajak masuk” 10 persen, plus tarif tambahan kalau negara itu punya surplus dagang sama AS. Indonesia, misalnya, kena tarif 32 persen. Sakit gak tuh?

Kedua, ada tarif trafficking buat negara tetangga AS, kayak Meksiko dan Kanada, dan China. Tarifnya 20–25 persen, katanya sih buat nahan imigran dan narkoba masuk AS. Tapi tetap aja, caranya dinilai kelewat batas.

Pengadilan akhirnya bilang, “Pak Trump kelewat batas deh,” karena pakai alasan darurat nasional tanpa restu Kongres. Jadi, tarif-tarif tadi harus dibatalkan dalam 10 hari.

Begitu putusan itu keluar, pasar keuangan global langsung kayak dapet booster vaksin ekonomi. Indeks saham di Asia melonjak, kayak Nikkei Jepang naik 1,9 persen, Hang Seng Hong Kong naik 1,1 persen, dan Kospi Korea Selatan naik 1,8 persen. Bahkan indeks dollar AS juga ikutan naik 0,1 persen.

USDX 30 May

Investor langsung semangat masuk ke aset berisiko tinggi. Jadi nggak heran kalau kamu buka aplikasi saham minggu depan dan liat portofoliomu hijau, jangan buru-buru ngira itu keajaiban—itu efek global!

Apa Kabar Indonesia? Bisa Bernapas Lega?

Nah, ini yang paling kita tunggu. Indonesia juga kena dampak, lho. Beberapa industri ekspor kayak mebel dan kerajinan sempat kena tarif tinggi.

Dikutip dari Kompas.id, Ketua HIMKI bahkan bilang keputusan pengadilan ini bagaikan “angin segar” buat industri kita yang udah sempat deg-degan karena negosiasi RI-AS kayak jalan di tempat.

Kalau kamu udah mulai invest atau pengen nyemplung ke saham, momen kayak gini tuh emas. Tapi ingat, emas aja bisa berkarat kalau kamu nggak paham risikonya.

Meskipun keputusan pengadilan ini bikin pasar bahagia, jangan keburu senyum lebar. Gedung Putih udah ngajukan banding dan bilang keputusan itu kayak “kudeta yudisial”.

Wajar sih, soalnya tarif lain yang lebih spesifik, kayak buat baja dan otomotif, tetap berlaku karena nggak masuk dalam paket tarif darurat.

Analis dari Goldman Sachs bilang, ini baru awal pertarungan hukum. Bahkan kalau kalah, Trump bisa aja cari celah hukum lain buat terus ngegas kebijakan tarifnya. Jadi, situasinya masih cair dan belum bisa kita anggap clear.

Kenapa Kita Harus Peduli?

Kamu mungkin mikir, “Gue bukan eksportir, kenapa harus peduli?” Nah, justru di sinilah pentingnya literasi ekonomi.

Tarif dan kebijakan global bisa ngefek ke harga barang, stabilitas pasar, bahkan nilai tukar rupiah. Investasimu juga bisa terdampak, terutama kalau kamu main saham atau pegang dollar.

Dan satu lagi—kebijakan kayak gini bisa jadi pengingat bahwa ekonomi global itu kayak domino. Satu jatuh, bisa ngejotokin semuanya.

Jadi, mulai sekarang, yuk biasain baca berita ekonomi, bukan cuma nonton reel soal skincare atau FYP TikTok yang viral. Trust me, saldo rekening kamu akan berterima kasih nanti.

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.