Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi masih menemukan truk sumbu tiga ke atas beroperasi di jalan tol selama periode angkutan Lebaran 2026, padahal larangan resmi sudah berlaku sejak Minggu (15/3/2026).


Key Takeaways:

  • Truk sumbu tiga dilarang beroperasi di jalan tol dan non-tol sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026 berdasarkan SKB tiga kementerian.
  • Pelanggaran berdampak langsung pada antrean kendaraan di titik strategis termasuk Pelabuhan Gilimanuk.
  • Volume kendaraan di jalur mudik sudah naik 14% dibanding hari normal menurut laporan Jasa Marga.

Menurut keterangan resmi Kementerian Perhubungan, pelanggaran operasional truk besar turut memperparah kepadatan di sejumlah simpul transportasi, termasuk kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Dudy menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran ini berlanjut tanpa konsekuensi.

“Bagi yang melanggar, kami berkolaborasi dengan Korlantas Polri bahwa akan dilakukan tindakan tegas berupa pemberian sanksi,” kata Dudy dalam keterangan resminya, Minggu (15/3/2026).

Pemerintah sebelumnya menerbitkan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

SKB tersebut mengatur larangan operasional truk sumbu tiga ke atas, kendaraan dengan kereta tempelan dan gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian dan bahan bangunan.

Periode pembatasan berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat, berdasarkan pernyataan Dudy.

Kendaraan yang mendapat pengecualian hanya truk pembawa BBM, sembako, pupuk, ternak, dan kebutuhan vital lainnya.

Dampak Langsung ke Pelabuhan dan Jalur Mudik

Menurut keterangan Menhub, Senin (16/3/2026), ketidakpatuhan pengusaha logistik berkontribusi langsung terhadap antrean panjang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.

Kemenhub merespons dengan memerintahkan KSOP dan ASDP menambah operasi kapal serta menerapkan skema tiba bongkar berangkat sejak Sabtu (14/3/2026).

Waktu transisi di dermaga juga dipercepat dari 45 menit menjadi 30 menit, dan kapal berkapasitas besar dialihkan dari rute Padangbai-Lembar ke Gilimanuk.

Di sisi lain, Dudy bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memantau kondisi arus mudik di Cirebon sebagai salah satu koridor utama menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Berdasarkan laporan Jasa Marga, volume kendaraan tercatat meningkat sekitar 14% dibandingkan kondisi hari normal per Minggu (15/3/2026).

Survei Kementerian Perhubungan memperkirakan puncak arus mudik terjadi pada 18 Maret 2026, sehingga tekanan terhadap jalur utama diperkirakan masih akan meningkat dalam beberapa hari ke depan.


Referensi:

Featured Image: OpenAI