Mandiri Finansial – Sepuluh calon ketua dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR pada Rabu (11/3/2026).
Proses ini bertujuan mengisi lima posisi pimpinan OJK untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Key Takeaways:
- Lima posisi OJK yang diperebutkan meliputi Ketua, Wakil Ketua, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Kepala Eksekutif Aset Digital, dan Kepala Eksekutif Perlindungan Konsumen.
- Ekonom UI mendesak calon komisioner OJK untuk lebih dekat dengan publik dan pemangku kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
- Komisi XI DPR menargetkan keputusan calon terpilih diambil pada hari yang sama setelah seluruh proses uji kelayakan selesai.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat presiden kepada DPR.
Menurut Misbakhun, Komisi XI mendapat perintah langsung dalam pidato paripurna Ketua DPR pada masa sidang periode kedua 2025–2026.
Ekonom sekaligus Guru Besar FEB Universitas Indonesia, Budi Frensidy, menegaskan bahwa sektor jasa keuangan kini membutuhkan pemimpin OJK yang dekat dengan publik.
Budi menyatakan kepada Kompas.com, “Kita perlu pemimpin OJK yang merangkul publik dengan mengadakan diskusi bersama para pemangku kepentingan.”
Ia menekankan hal tersebut menjadi krusial terutama saat pengambilan keputusan strategis yang tidak lazim di industri jasa keuangan.
Sorotan pada Kebijakan Pasar Modal
Budi juga menyoroti dua aturan terbaru di sektor pasar modal yang dinilai terburu-buru dan kurang matang.
Dua aturan tersebut adalah kenaikan minimum saham publik (free float) menjadi 15% dan kewajiban pengungkapan kepemilikan saham hingga 1%.
Kedua aturan itu dibuat untuk memenuhi ketentuan Morgan Stanley Capital International (MSCI), namun Budi menilai prosesnya tidak mempertimbangkan dampak jangka panjang.
Daftar 10 Calon dan Target Keputusan Hari Ini
Sepuluh nama calon yang mengikuti fit and proper test adalah Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ari Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.
Komisi XI menargetkan keputusan calon terpilih langsung diambil pada hari yang sama setelah seluruh sesi uji kelayakan rampung.
Misbakhun menyatakan, “Biasanya tradisi kita tidak pernah menunda. Setelah fit and proper test selesai, pada hari itu juga kita langsung ambil keputusan.”
Hasil seleksi ini akan menentukan arah kebijakan pengawasan sektor jasa keuangan Indonesia untuk lima tahun mendatang.
Referensi:
- infobanknews, Jadwal Lengkap Fit and Proper Test 10 Calon Komisioner OJK di DPR Hari Ini. Diakses pada 11 Maret 2026.
- Kompas, Bakal Fit and Proper Test Hari Ini, Ekonom: Kita Perlu Pemimpin OJK yang Merangkul Publik. Diakses pada 11 Maret 2026.
Featured Image: OpenAI
