Harga emas Antam mencatat penurunan signifikan sepanjang pekan pertama Maret 2026, sebelum sedikit memulihkan posisinya di akhir pekan.

Menurut data dari Kumparan Bisnis, harga emas Antam turun Rp 76.000 dalam sepekan menjadi Rp 3.059.000 per gram pada Minggu (8/3).


Key Takeaways:

  • Harga emas Antam turun Rp 76.000 dalam sepekan, ditutup di level Rp 3.059.000 per gram.
  • Penurunan terdalam terjadi pada Rabu (4/3), saat harga merosot Rp 77.000 dalam satu hari.
  • Harga buyback Antam juga ikut tertekan, turun Rp 84.000 menjadi Rp 2.822.000 per gram.

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia yang dikutip oleh Kompas.com, harga emas Antam dibuka di Rp 3.135.000 per gram pada Senin (2/3), naik Rp 50.000 dari posisi akhir pekan sebelumnya.

Namun tren berbalik mulai Selasa (3/3), saat harga turun Rp 13.000 menjadi Rp 3.122.000 per gram.

Tekanan terbesar terjadi pada Rabu (4/3), ketika harga emas Antam merosot Rp 77.000 dalam satu hari menjadi Rp 3.045.000 per gram.

Harga sempat naik tipis Rp 4.000 pada Kamis (5/3) ke level Rp 3.049.000, sebelum kembali terkoreksi Rp 25.000 pada Jumat (6/3) menjadi Rp 3.024.000 per gram.

Pemulihan Akhir Pekan Belum Cukup Tutup Koreksi

Harga emas Antam menguat Rp 35.000 pada Sabtu (7/3) menjadi Rp 3.059.000 per gram, dan bertahan di level yang sama pada Minggu (8/3).

Meski ada pemulihan di akhir pekan, penguatan tersebut belum cukup untuk menutup total koreksi yang terjadi sejak awal pekan.

Menurut laporan Kompas.com, dalam rentang Minggu (1/3) hingga Sabtu (7/3), harga emas Antam secara mingguan turun Rp 26.000 dari Rp 3.085.000 menjadi Rp 3.059.000 per gram.

Harga Buyback dan Produk Lain Juga Tertekan

Menurut laporan Kumparan Bisnis, harga buyback emas Antam turun Rp 84.000 dalam sepekan menjadi Rp 2.822.000 per gram pada Minggu (8/3).

Harga emas Galeri24 juga bergerak melemah, turun Rp 39.000 dalam sepekan menjadi Rp 3.091.000 per gram.

Sementara itu, berdasarkan data dari Liputan6.com yang dikutip dari Antara, harga emas UBS di Pegadaian pada Minggu (8/3) dipatok di Rp 3.105.000 per gram, naik dari posisi Rp 3.073.000 per gram pada hari sebelumnya.

Kompas.com mengingatkan bahwa setiap pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 0,25% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, sehingga biaya efektif perlu diperhitungkan dalam keputusan investasi.


Referensi:

Featured Image: OpenAI